Upaya Subdirektorat Registrasi Dan Identifikasi Untuk Mencegah Penyalahgunaan Dokumen Kelengkapan Pembuatan Identitas Kendaraan Milik Badan Hukum

Penyalahgunaan Dokumen Identitas Kendaraan Badan Hukum

Authors

September 27, 2026
October 27, 2026
November 3, 2026

Downloads

Pelaksanaan pengurusan identitas kendaraan diatur dalam Pasal 27 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Namun terhadap kendaraan milik badan hukum ditemukan adanya celah tindak pidana untuk memalsukan dokumen persyaratan pengurusan kendaraan milik badan hukum yaitu dengan membuat surat kuasa dan membubuhkan stempel milik badan hukum yang tidak sah. Maka diperlukan upaya Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dokumen kendaraan khususnya milik badan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan didukung pendekatan yuridis normatif. Upaya Subdirektorat Registrasi Dan Identifikasi untuk mencegah penyalahgunaan dokumen kelengkapan pembuatan identitas kendaraan milik badan hukum adalah mencocokkan data persyaratan pada tahun sebelumnya pada saat perpanjangan pajak. Apabila terdapat perubahan penerima kuasa maka harus melampirkan KTP pemberi kuasa dan melampirkan SK Kemenkumham tentang Organ Badan Hukum yang berlaku dan menolak permohonan registrasi yang terindikasi menggunakan dokumen palsu serta menyerahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang. Optimalisasi pencegahan penyalahgunaan dokumen kelengkapan pembuatan identitas kendaraan milik badan hukum melalui penguatan sistem digitalisasi dan integrasi data antar instansi yang terhubung secara real-time, pengembangan mekanisme verifikasi berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan proses, penerapan e-BPKB sebagai bentuk transformasi layanan berbasis elektronik, serta peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas Registrasi dan Identifikasi melalui pelatihan berkelanjutan.

How to Cite

Apriaminando, B. E., Mulyawan, F., & Patmawanti, B. (2026). Upaya Subdirektorat Registrasi Dan Identifikasi Untuk Mencegah Penyalahgunaan Dokumen Kelengkapan Pembuatan Identitas Kendaraan Milik Badan Hukum. Unes Journal of Swara Justisia, 10(3), 641-652. https://doi.org/10.31933/xg45xf53

Similar Articles

41-50 of 464

You may also start an advanced similarity search for this article.