OPTIMALISASI PERAN UNIT IDENTIFIKASI FORENSIK SATRESKRIM POLRESTA PADANG DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN
Downloads
Hasil kegiatan Unit Identifikasi merupakan modal dalam pengungkapan tindak pidana. Dalam pengusutan kasus pembunuhan, Pihak Kepolisian selain mencari jejak tersangka juga memfokuskan penyidikan kepada Korban hal ini dengan harapan jika jati diri korban dapat diketahui maka pelaksanaan penyidikan dapat dilakukan dengan lebih terarah oleh karena pada umumnya ada hubungan antara pelaku dan korbannya sehingga penyidik dapat lebih mudah membuat daftar orang-orang yang dapat dicurigai sebagai pelaku tindak pidana. Kendala Peran Unit Identifikasi Forensik Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan Pada LP 310/A/VIII/2020/Sektor Dan LP 128-B/V/2020/LUBEG adalah faktor Kemampuan petugas dalam melakukan identifikasi, proses pengolahan pada tempat kejadian kurang teliti, mengabaikan ataupun menghiraukan sesuatu tandatanda, benda benda, jejak-jejak dan sebagainya. Kurangnya kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat. Optimalisasi Peran Unit Identifikasi Forensik Pada Satreskrim Polresta Padang Dalam Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan adalah mengusulkan secara berjenjang untuk mengikutsertakan personel unit identifikasi pada pendidikan khusus bidang identifikasi tindak pidana.
Soeparmono, Keterangan Ahli dan Visum et Rapertum Dalam Aspek Hukum Acara Pidana, Mandar Maju, Cetakan ke-III, Bandung, 2011.
W.A. Gerungan, Psikologi sosial, Aditama, Bandung. 2004
Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Tubuh Dan Nyawa, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010
Romli Atmasmita, Sistem Peradilan Pidana Kontemporer, Kencana Pranada Media Grup, Jakarta, 2010
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).