Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Jalanan (Studi Kasus di Dinas Sosial Kota Semarang)

Perlindungan Eksploitasi Anak Jalanan Dinas Sosial Kota Semarang

Authors

July 21, 2023
October 1, 2023

Downloads

Eksploitasi anak jalanan merupakan salah satu jenis tindak pidana yang sering terjadi akhir-akhir ini, banyak anak jalanan yang kehilangan haknya dan tidak memiliki perlindungan yang layak dari keluarga, komunitas, atau pemerintah. Dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap anak, khususnya anak jalanan, maka melalui peran Dinas Sosial Kota Semarang memberikan perlindungan terhadap eksploitasi. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui peran Dinas Sosial Kota Semarang dalam upaya penanganan dan memberikan perlindungan hukum serta hambatan Dinas Sosial Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak jalanan sebagai korban eksploitasi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis, merupakan metode penelitian yang berpegang pada hukum dan mengacu pada hal nyata dan penerapan dalam masyarakat. Data penelitian ini diperoleh melalui wawancara Dinas Sosial Kota Semarang. Hasil Penelitian yang didapat bahwa peran Dinas Sosial Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban eksploitasi yaitu melalui tahapan implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2014 terdiri pengendalian sewaktu-waktu, penampungan sementara, pendekatan awal, pengungkapan dan pemahaman masalah (assesment),bimbingan sosial dan pemberdayaan, dan rujukan. Hambatan Dinas Sosial Kota Semarang dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual diantaranya komunikasi, Dinas Sosial Kota Semarang seringkali kesulitan dalam pendekatan terhadap anak yang terjaring razia.

How to Cite

Zaradiva, A. M., & Megawati, W. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Eksploitasi Anak Jalanan (Studi Kasus di Dinas Sosial Kota Semarang). Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 854-867. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.384

Similar Articles

1-10 of 169

You may also start an advanced similarity search for this article.