Pelaksanaan Pemberian Nafkah Anak Berdasarkan Putusan Perceraian di Pengadilan Agama Padang

Perkawinan Perceraian Nafkah Anak

Authors

August 5, 2023
October 4, 2023

Downloads

Tulisan ini menelaah mengenai Pelaksanaan pemberian nafkah anak berdasarkan putusan perceraian di Pengadilan Kota Padang. Bagaimana pelaksaanaan pemberian nafkah anak berdasarkan putusan percerian di Pengadilan Agama Padang? Apa hambatan dalam melaksanakan putusan perceraian terkait nafkah anak pasca perceraian di Kota Padang? Dalam penelitian ini menunjukkan bahw Indonesia sebagai Negara Hukum mengatur terkait ketentuan nafkah anak pasca perceraian. Peraturan perundang-undangan telah memberikan landasan bagi perlindungan hukum terhadap anak. Terdapat beberapa alasan yang menjadi hambatan pelaksanaan memberi nafkah anak pasca perceraian. Adakalanya disebabkan oleh faktor internal suami dan adakalanya disebabkan oleh faktor eksternal. Adapun yang termasuk ke dalam faktor internal suami adalah disebabkan oleh: (a) Mantan suami tidak memiliki penghasilan yang tetap dan tidak mampu. (b) Tidak adanya kesadaran. (c) Anak diasuh oleh ibunya. Adapun faktor eksternal yang menjadi hambatan dalam melaksanakan putusan perceraian terkait nafkah anak pasca perceraian adalah sebagai berikkut: (a) Faktor yuridis yang belum lengkap. (b) Biaya anak lebih rendah dari biaya eksekusi. (c) membutuhkan waktu lama. (d) sulit menunjukkan harta suami.

How to Cite

Solihandracem, S., & Yasniwati, Y. (2023). Pelaksanaan Pemberian Nafkah Anak Berdasarkan Putusan Perceraian di Pengadilan Agama Padang (M. Hasbi , Trans.). Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 925-937. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.390

Similar Articles

51-57 of 57

You may also start an advanced similarity search for this article.