Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Dalam Era Digital
Downloads
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong transformasi digital yang masif di Indonesia. Di satu sisi, digitalisasi meningkatkan efisiensi dan konektivitas, namun di sisi lain juga memperbesar risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum perlindungan data pribadi di Indonesia serta tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia secara komprehensif, efektivitas perlindungan masih menghadapi kendala pada aspek penegakan hukum, kesadaran masyarakat, dan kesiapan kelembagaan pengawas.
Iswantoro, Tobroni, F., & Aktar, M. N. (2023). Supremasi Hukum : Jurnal Kajian Ilmu Hukum. Ejournal.Uin-Suka.Ac.Id, 12(2), 107–126. https://doi.org/10.14421/2gg2rp29
Palit, S. M. L., & Purba, T. L. D. (2025). Digital Banks in the Indonesian Banking System: a Post-Pojk No. 12/Pojk.03/2021 Study. Awang Long Law Review, 8(1), 457–465. https://doi.org/10.56301/awl.v8i1.1804
Ahmad Firdaus, & Dyah Febria Wardhani. (2025). Melindungi Privasi Di Era Digital:
Keamanan Data Pribadi Di Indonesia. Http://Journalbalitbangdalampung.Org, Vol. 13
No(1), 1–16. https://jurnal.balitbangda.lampungprov.go.id/index.php/jip/article/view/915
Farid Riski Bachtiar, Wisnu Ardytia, & Demas Brian W. (2025). Analisis Penegakan Hukum Data Pribadi Pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi Di Indonesia. AMAR : JURNAL ILMIAH HUKUM E-ISSN:, 3(2), 101–110.
Gustryan, M., & Hoesein, Z. A. (2025). Peran Undang-Undang ITE dan Undang-Undang
Perlindungan Data Pribadi dalam Perlindungan Data dan Privasi di Era Ekonomi Digital.
Jurnal Minfo Polgan, 14(2), 3333–3343. https://doi.org/10.33395/jmp.v14i2.15746
Indonesia, P. R. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Lembaran Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/229798/uu-no-27-tahun-2022
Lestari, E., & Rasji. (2024). Legal Study on Personal Data Protection Based on Indonesian Legislation. Awang Long Law Review, 6(2), 471–477. https://doi.org/10.56301/awl.v6i2.1206
Lindra Darnela, & Erma Rusdiana. (2025). Public Awareness and Legal Compliance with Indonesia’s Personal Data Protection Law: An Empirical Study in the Digital Era.
Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, 14(1), 2–28. https://doi.org/10.14421/2gg2rp29
Made Emy Andayani Citra, Bakar Munir Abu, Lanang Kt. Sukawati, P.Perbawa, Lis Julianti,
I Dewa Gede Aryaka Aryamisra, & Ni Wayan Dita Maharani. (2023). Perlindungan
Hukum Terhadap Data Diri Pribadi di Era Ekonomi Digital: Peluang dan Tantangan
(Studi Komparasi Indonesia dan Malaysia). Jurnal Hukum Saraswati (JHS), 5(2),
–534. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/JHS/article/view/8238
Marzuki, P. M. (2021). Buku akademik/teks metodologi hukum. In Penelitian Hukum.
Muchamad Taufiq, & Ananda Salsabila Kenyo. (2025). The Legal Protection of Personal Data in the Digital Era: A Comparative Study of Indonesian Law and the GDPR.
International Journal of Business, Law, and Education, 6(2), 1260–1268. https://doi.org/10.56442/ijble.v6i2.1178
Myrna Fitria, Dewi Iryani, & Puguh Aji Hari Setiawan. (2025). PERLINDUNGAN DAN
TANGGUNG JAWAB HUKUM KEBOCORAN INFORMASI DATA PRIBADI
PADA PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK BERDASARKAN
PERSPEKTIF RAHASIA DAGANG. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 5(1), 1–8.
Noris Sugiarto, Indra Yuliawan, & Arista Candra Irawati. (2026). PERLINDUNGAN DATA
PRIBADI SEBAGAI INSTRUMEN HUKUM DALAM MENANGGULANGI
KEJAHATAN PERBANKAN Noris. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 11(01), 260–275.
Predderics Hockop Simanjuntak1 1F. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi pada Era Digital di Indonesia: Studi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan General Data Protection Regulation (GDPR). JURNAL ESENSI HUKUM, 6 NO 2(2),
https://doi.org/10.17933/mti.v9i1.118
Rinjani, M. A., & Firmansyah, R. (2025). Hambatan Implementasi UU 27/2022 dan Strategi Penguatan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 8(1), 70–83. https://doi.org/10.38043/jah.v8i1.6793
Silvester Magnus Loogman Palit, & Purba, T. L. D. (2025). Legal Perspective on Data
Privacy Protection as a Human Right in Indonesia. The Easta Journal Law and Human
Rights, 4(01), 24–32. https://doi.org/10.58812/eslhr.v4i01.783
Copyright (c) 2026 Firgin Andika, Rasmuddin, Ismi Fadjriah Hamzah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).















