Perjodohan Dalam Perkawinan Karena Lanjut Usia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Karawang No.662/Pdt.G/2024/PA/Krw)

Authors

  • Pascal Azka Erathon Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawan
  • Yuniar Rahmatiar Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Muhamad Abas Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang
  • Suyono Sanjaya Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang

DOI:

https://doi.org/10.31933/madxhn70

Keywords:

Perjodohan, Perkawinan, Perceraian

Abstract

Dalam Kajian ini menjelaskan bahwa Perjodohan yang dilakukan secara paksa adalah masalah nyata yang harus mendapatkan perhatian dari masyarakat . Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa perjodohan yang tidak didasari keinginan sendiri adalah masalah klasik yang telah menjadi sorotan dalam masyarakat, baik dari segi sosial maupun budaya. Selain itu, pada umumnya, pernikahan yang dipaksakan tidak berlandaskan pada rasa suka dan cinta. Kawin paksa adalah suatu bentuk pernikahan yang dilaksanakan tanpa adanya keinginan dari individu tersebut, Tetapi, karena tuntutan atau tekanan dari kedua orang tua. Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu bagaimana dampak perjodohan dalam perkawinan dengan alasan orangtua sudah lanjut usia dan bagaimana dampak budaya di masyarakat kepada orang yang menikahnya sudah berumur. Tipe penelitian yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif. hasil dari pembahasannya adalah Melakukan Perjodohan dapat berlanjut dengan baik, dan ada yang tidak, disebabkan oleh ketidakcocokan yang muncul di tengah perjalanan dalam membina rumah tangga, seperti kasus ibu Lasmi yang di jodohkan oleh orangtua nya yang sudah berumr yang mengalami perceraian di perjalanan rumah tangga. Dari itu bisa dilihat Bahwa perkawinan yang dijodohkan cenderung memiliki tingkat perceraian yang tinggi, dibandingkan perkawinan yang didasarkan saling suka dan cinta. Perjodohan dalam perkawinan memiliki dampak, yaitu dampak positif dan dampak negatif.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

  • Pascal Azka Erathon , Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawan

    Universitas Buana Perjuangan Karawang 

    hk21.pascalerathon@mhs.ubpkarawang.ac.id

  • Yuniar Rahmatiar , Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang

    Dr. Yuniar Rahmatiar, SH,MH

    Universitas Buana Perjuangan Karawang 

    yuniar@ubpkarawang.ac.id

     

    3 Muhamad Abas, SH,MH

    Universitas Buana Perjuangan Karawang 

    muhamad.abas@ubpkarawang.ac.id 

     

    ?Dr. Suyono Sanjaya, SH,Sp.N.,MH

    Universitas Buana Perjuangan Karawang 

    suyonosanjaya09@gamil.com

References

Bayu Sudrajat (2023) Hajatan Pernikahan : Dari Nilai-nilai Tradisi dan Dampak Ekonominya AT- THORIQ : Jurnal Studi Islam dan Budaya Vol. 3. No. 2

Dyah Ayu Nidyansari (2018) Ketidakharmonisan Komunikasi Dalam Keluarga Pada Pembentukan Pribadi Anak (Pendekatan Humanistik), Jurnal Riset Komunikasi (JURKOM), Vol. 1. No. 2

Insumar, P. K ( 2017) Perjodohan Sebagai Penyebab Terjadinya Perceraian Maqasid : Jurnal Studi Hukum Islam. Vol.6. No.2.

Mohammad Salman Robith (2023) Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Tradisi Perjodohan di Pondok Pesantren, Skripsi, Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Ponorogo, Ponorogo, Jawa Timur

Muhamad Rafi Khalilullah (2022) Praktek Perjodohan Dalam Presfektif Hak Ijbar (Studi Kasus di Desa Kangkung Mranggen Demak), Skripsi, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang,

Narya Suryadi, Yuniar Rahmatiar, Muhamad Abas (2023) Tinjauan Yuridis Terhadap Keberadaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat di Kabupaten Karawang Berdaasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jurnal Ilmu Hukum “THE JURIS”, Vol. 7. No. 1

Rahmadina, F (2023) Dampak Ketidakharmonisan Keluarga Terhadap Kemandirian Remaja (Studi Kasus di Desa Cengkuang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon), Skripsi, Program Pascasarjana IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Cirebon

Rohmatul Inayah (2023) Dampak Perjodohan Pasangan Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Presfektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Kalitinggat Kidul Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga), Skripsi, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Prof.K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Suriah, Nur Hikmah (2023) Implikasi Pernikahan Usia Tua Terhadap Kondisi Psikologis dan Medis Kedua Mempelai Jurrnal IAINB Vol. 16. No. 2

Tin Herawati, Berti Kumalasari (2018) Dukungan Sosial, Interaksi Keluarga, dan Kualitas Perkawinan Pada Keluarga Suami Istri Bekerja Jurrnal Ilmu Keluarga & Konsumen, Vol. 11. No. 1

Yanti,Hamidah (2018) Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Dini di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Jurrnal Ibu dan Anak Vol. 6. No. 2

Dwi Atmoko, Ahmad Baihaki (2022) Hukum Perkawinan Dan Keluarga, CV. Literasi Nusantara Abadi, Malang, 2022

Erma Fatmawati (2020) Sosio- Antropologi Pernikahan Dini CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta, Yogyakarta, 2020

Ishaq (2020) Metode Penelitian Hukum Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi Alfabeta Bandung, Bandung, 2020

Jonaedi Efendi, Johnny Ibrahim, (2016) Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris Prenadamedia Group Depok, Depok, 2016

Kamal Mukhtar (1993) Asas-Asas Hukum Islam Tentang Perkawinan, Bulan Bintang, Jakarta,1993

Kristiawanto (2022) Memahami Penelitian Hukum Normatif Prenada Jakarta, Jakarta,2022

Mesta Wahyu Nista (2021) Hukum Perkawinan Di Indonesia CV. Laduny Alifatama, Lampung, Lampung, 2021

Kompilasi Hukum Islam

Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan

Downloads

Published

2025-07-10

How to Cite

Erathon , P. A. E. ., Rahmatiar , Y., Abas, M., & Sanjaya, S. (2025). Perjodohan Dalam Perkawinan Karena Lanjut Usia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Karawang No.662/Pdt.G/2024/PA/Krw). Unes Journal of Swara Justisia, 9(2), 269-278. https://doi.org/10.31933/madxhn70

Similar Articles

1-10 of 15

You may also start an advanced similarity search for this article.