ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Pertimbangan Hakim Polri Pidana Narkotika

Authors

  • Yosi Lara Jenita
    yosilara2022@gmail.com
    Dosen STKIP Widyaswara Indonesia, Solok Selatan, Indonesia, Indonesia
September 26, 2022
October 31, 2022

Downloads

Kejahatan penyalahgunaan narkotika adalah kejahatan yang terselubung dan makin luas jangkauannya, tidak saja melibatkan masyarakat umum, tetapi juga melibatkan anggota Polri yang merupakan aparat penegak hukum yang menjadi ujung tombak dalam pemberantasa narkotika. Untuk menjawab permasalahan ini dilakukan penelitian dengan spesifikasi Deskriptif Analitis dengan pendekatan Yuridis Normatif dan Yuridis Empiris, dengan data sekunder dan data penunjang yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara kemudian dianalisis secara kuantitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil Pertama pada perkara No.414/Pid.B/2011/PN.PDG berupa pertanggungjawaban secara pidana, melalui persidangan di Pengadilan dan dijatuhi hukuman oleh hakim sesuai dengan ketentuan berlaku dengan pidana hukuman penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan penjara. Sedangkan pertanggungjawaban secara administrasi terdakwa dengan perkara No.414/Pid.B/2011/PN.PDG dihukum dengan Penundaan UKP 1 (satu) periode (1-1-2012 s/d 1-7-2012) dan penempatan pada tempat khusus selama 21 hari diluar wilayah hukum Polresta Padang dilingkungan Polda Sumbar serta Mutasi bersifat demosi selama 1 (satu) tahun 6 (enam)  bulan. Kedua pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan secara yuridis yaitu berdasarkan fakta-fakta yang ada ketentuan yang diatur dalam  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan berdasarkan bukti yang digelar dipersidangan kemudian terhadap terdakwa telah dilakukan tes pengujian laboratorium terhadap urinenya.

How to Cite

Jenita, Y. L. (2022). ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA. Unes Journal of Swara Justisia, 6(3), 296-307. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i3.268

Similar Articles

101-110 of 220

You may also start an advanced similarity search for this article.