Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pemalsuan Pada Proses Pengajuan Kredit Melalui Pemeriksaan Fisik Keabsahan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor

Bukti Kepemilikan Tindak Pidana Pemalsuan Kredit 

Authors

September 10, 2025
October 27, 2025
November 5, 2025

Downloads

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan pada proses pengajuan kredit melalui pemeriksaan fisik keabsahan bukti kepemilikan kendaraan bermotor dilakukan Melalui verifikasi langsung terhadap nomor rangka dan mesin kendaraan serta penerapan inovasi digital seperti QR Code dan sistem registrasi elektronik, Ditlantas Polda Sumbar berhasil menekan angka kasus pemalsuan secara signifikan. Berdasarkan data, pada tahun 2022 tercatat 7 kasus, turun menjadi 5 kasus di tahun 2023, sedikit naik menjadi 6 kasus di tahun 2024, dan hanya 1 kasus hingga pertengahan tahun 2025. Penurunan ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan dokumen serta kerja sama lintas sektor yang solid antara kepolisian dan lembaga pembiayaan. Meskipun masih dihadapkan pada tantangan seperti keterbatasan infrastruktur dan metode pemalsuan yang makin canggih, langkah-langkah ini berhasil memperkuat integritas sistem administrasi kendaraan serta meminimalisir risiko kerugian dalam sektor pembiayaan. Kendala dalam pelaksanaan upaya pencegahan tindak pidana pemalsuan pada proses pengajuan kredit melalui pemeriksaan fisik keabsahan bukti kepemilikan kendaraan bermotor oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar yaitu Kendala internal 1) kurangnya sumber daya manusia yang memadai dalam menangani volume pemeriksaan yang semakin meningkat setiap tahunnya. 2) Kurangnya fasilitas pendukung dalam proses pemeriksaan fisik kendaraan. Secara Eksternal 1) Modus pemalsuan dokumen yang semakin canggih, di mana pelaku kejahatan kini menggunakan teknologi digital untuk membuat STNK dan BPKB palsu yang sangat mirip dengan dokumen asli. 2) Minimnya kesadaran masyarakat dalam memahami pentingnya keabsahan dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi atau pengajuan kredit. 3) Kurangnya integrasi data antara kepolisian dan lembaga pembiayaan atau perbankan, sehingga beberapa kasus pemalsuan dokumen kendaraan baru terungkap setelah kredit disetujui.

How to Cite

Rahman, M., Delmiati, S., & Benni, B. (2025). Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pemalsuan Pada Proses Pengajuan Kredit Melalui Pemeriksaan Fisik Keabsahan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor. Unes Journal of Swara Justisia, 9(3), 529-537. https://doi.org/10.31933/h72a3020

Similar Articles

1-10 of 247

You may also start an advanced similarity search for this article.