Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penjualan Amunisi Senjata Api Secara Ilegal Yang di Lakukan oleh Anggota Milter Yonif 754/Enk

Studi Putusan Nomor: 10-K/Pm.Iii-19/Ad/I/2020

Tindak Pidana Militer Penjualan Amunisi Ilegal Peradilan Militer Putusan Pengadilan Penegakan Hukum

Authors

May 9, 2025
July 10, 2025
July 15, 2025

Downloads

Tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer, khususnya terkait dengan penjualan amunisi dan senjata api secara ilegal, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum nasional dan integritas institusi militer. Permasalahan ini penting untuk ditelaah secara yuridis guna memahami bagaimana kerangka hukum nasional mengatur, menangani, dan memutus kasus serupa. Penelitian ini merumuskan tiga masalah utama, yaitu: pertama, bagaimana peraturan tentang tindak pidana penjualan amunisi senjata api secara ilegal yang dilakukan oleh anggota militer di Indonesia; kedua, bagaimana proses penanganan tindak pidana tersebut; dan ketiga, bagaimana pertimbangan hakim terhadap Putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura Nomor 10-K/PM.III-19/AD/I/2020 dalam kasus penjualan amunisi ilegal oleh anggota Yonif 754/ENK. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber data diperoleh dari studi pustaka berupa peraturan perundang-undangan yang relevan, dokumen putusan pengadilan, serta literatur ilmiah lainnya. Penelitian ini berfokus pada analisis terhadap norma hukum positif dan penerapannya dalam kasus konkrit. Temuan dalam peneltian ini menunjukkan bahwa tindak pidana ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Amunisi. Proses penanganan perkara mengikuti jalur peradilan militer sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, melibatkan penyidikan oleh Polisi Militer, penuntutan oleh Oditurat Militer, dan pemeriksaan oleh Mahkamah Militer. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim tidak hanya mengkaji unsur-unsur yuridis, tetapi juga memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan keamanan nasional, sehingga menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer kepada terdakwa sebagai bentuk penegakan supremasi hukum. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa pengaturan hukum terhadap tindak pidana penjualan amunisi secara ilegal oleh anggota militer di Indonesia telah cukup tegas, namun penerapannya masih membutuhkan pengawasan lebih ketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa. adapun Saran agar dilakukan penguatan sistem pengawasan internal di tubuh militer, pendidikan hukum yang lebih intensif kepada seluruh anggota, serta komitmen untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana, demi menjaga kehormatan dan kepercayaan terhadap institusi militer.

How to Cite

Aritonang, Y. E. A., Yunara, E., & Tarigan, V. C. E. (2025). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penjualan Amunisi Senjata Api Secara Ilegal Yang di Lakukan oleh Anggota Milter Yonif 754/Enk: Studi Putusan Nomor: 10-K/Pm.Iii-19/Ad/I/2020. Unes Journal of Swara Justisia, 9(2), 330-339. https://doi.org/10.31933/62f6za34

Similar Articles

1-10 of 418

You may also start an advanced similarity search for this article.