TAKTIK PENYIDIK DITRESKRIMUM POLDA SUMBAR DALAM MENGUNGKAP MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PENIPUAN OLEH TRAVEL BIRO PERJALANAN HAJI DAN UMROH

Authors

  • Firdaus Taufik Program Magister Ilmu Hukum,Universitas Ekasakti, Padang

DOI:

https://doi.org/10.31933/ujsj.v5i2.205

Keywords:

Tindak Pidana, Penipuan, Penyidik, Penyidikan

Abstract

Taktik Penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar Dalam Mengungkap Modus Operandi Tindak Pidana Penipuan Oleh Travel Biro Perjalanan Haji Dan Umroh pada Laporan Polisi Nomor LP/50/II/2019/ SPKT-Sbr, tanggal 21 Februari 2019 adalah dengan cara melakukan penyamaran seolah olah menjadi konsumen dari biro perjalanan haji dan umroh tersebut. Pada Laporan Polisi Nomor: LP/154/IV/2018/SPKT-Sbr, tanggal 4 April 2018 taktik penyidik adalahdengan cara melakukan penyamaran (undercover), wawancara/interogasi (interview) terhadap korban maupun saksi yang terkait, serta melakukan penelitian dan analisis dokumen yang terkait, apakah Biro Perjalanan Haji dan Umroh tersebut memiliki izin dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji dan Umroh (PPIU), yang mana dengan melakukan wawancara secara tersamar atau diam diam kepada saksi saksi sebelum secara resmi mereka dipanggil sebagai saksi. Kendala Yang Ditemui Penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar Dalam Melaksanakan Taktik Mengungkap Modus Operandi Tindak Pidana Penipuan Oleh Travel Biro Perjalanan Haji Dan Umroh adalah kesulitan dalam Mencari Pelaku yang Melarikan Diri dan Ditreskrimum tidak memiliki alat pelacak Direction Finder (DF). Kesulitan menemukan barang bukti yaitu tanda transaksi pihak korban kepada pelaku penipuan. Upaya mengatasi kendala tersebut  adalah dengan melakukan koordinasi dan menggunakan alat pelacak Direction Finder (DF) serta Kepolisian melakukaan kerjasama dengan dinas terkait seperti kantor imigrasi untuk mengetahui informasi paspor dan keabsahan biro perjalanan para calon jamaah umroh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adami Chazawi, Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan & Batas Berlakunya Hukum Pidana, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2010
Sudikno Mertokusumo, Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2010
Isnu Gunadi W. Dan Jonedi Efendi,Cepat dan Mudah Memahami Hukum Pidana.: Prestasi Pustaka, Jakarta, 2011
S. Ananda, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kartika, Surabaya, 2009

Downloads

Published

2021-07-30

How to Cite

Taufik, F. (2021). TAKTIK PENYIDIK DITRESKRIMUM POLDA SUMBAR DALAM MENGUNGKAP MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA PENIPUAN OLEH TRAVEL BIRO PERJALANAN HAJI DAN UMROH. Unes Journal of Swara Justisia, 5(2), 117-123. https://doi.org/10.31933/ujsj.v5i2.205

Similar Articles

11-20 of 233

You may also start an advanced similarity search for this article.