KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI MASA PANDEMI COVID-19
Downloads
Based on humanitarian considerations and human rights enforcement, the Indonesian government through the Ministry of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia has issued a policy to protect children in prisons during the Covid-19 pandemic. This policy is not far from the pros and cons of various circles. On the one hand, the policy is welcomed to reduce the spread of Covid-19, on the other hand, the policy is considered to disturb public security. Therefore, the policies of the Ministry of Law and Human Rights, especially those related to child protection during the Covid-19 pandemic, are important to be further reviewed in this article. This research is normative legal research / doctrinal research. The approach used in this research is the statutory approach (statute approach), analytical approach (analytical approach), conceptual approach (conceptual approach), and the case approach (case approach). The increasingly massive spread of Covid-19 poses its challenges in protecting children as a vulnerable group. Responding to this condition, the central government issued several policies to protect children during a pandemic. These policies include Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia Number 10 of 2020 concerning Terms of Providing Assimilation and Integration Rights for Prisoners and Children in the Context of Preventing and Combating the Spread of Covid-19, as well as Decree of the Ministry of Law and Human Rights Number M.HH-19. .PK / 01.04.04 concerning the Release and Release of Prisoners and Children through Assimilation and Integration in the Context of Preventing and Combating the Spread of Covid-19.
Keywords: Covid-19, Child Protection, Policy
Aghni, Rara. (2020). Mantan Narapidana. Cirebon: LovRinz Publishing.
Akademisi UNHAS. (2020). Merajut Asa Di Tengan Pandemi Covid-19. Sleman: Deepublish.
Basri, Hasniar dkk. (2020). Polemik Covid-19 dan Perubahan Sosial. Parepare: IAIN Parepare Nusantara Press.
Diantha, I Made Pasek. (2017). Metodologi Penelitian Hukum Normatif Dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.
Fitri NCD, Mirna. (2020). Ide Yang Bersarang Di Kepala. Ide Publishing.
Ghoffar, Muhammad Abdul. (2006). Menyikapi Tingkah Laku Suami: Solusi Islami Buat Para Isteri. Jakarta: Almahira.
Hamja. (2020). Pemberdayaan Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Sebagai Wujud Pelaksanaan Community Based Corrections di dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
Hendarto, Abdul Rasyid dkk. (2020). Kapita Selekta Pemasyarakatan. Ide Publishing.
Ilmar, Aminuddin. (2020). Memahami Kebijakan Pemerintah Dalam Menangani Covid-19. Makasar: Phinatama Media.
Jamaludin dkk. (2020). Belajar Dari Covid-19: Perspektif Sosiologi, Budaya, Hukum, Kebijakan & Pendidikan. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Khoiridah, Sayyidatul dkk. (2020). Merdeka Berpikir “Catatan Harian Pandemi Covid-19. Surabaya: Unitomo Press.
Masrul dkk. (2020). Pandemik Covid-19: Persoalan dan Refleksi di Indonesia. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Nainggolan, Lora Ekana dkk. (2020). Belajar Dari Covid-19: Perspektif Ekonomi Dan Kesehatan. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Priatmoko, Sigit dan Faatihatul Ghaybiyyah. (2020). Menalar Covid-19: Ragam Gagasan Menyikapi Pandemi. Batari Pustaka.
Saefudin, Wahyu. (2020). Psikologi Pemasyarakatan. Jakarta: Kencana.
Somawati, A. Veronika dkk. (2020). Bali VS Covid-19. Bali: Nilacakra.
Sudarsana, I Ketut dkk. (2020). Covid-19: Perspektif Agama dan Kesehatan. Medan: Yayasan Kita Menulis.
Sutriyanti, Ni Komang. (2020). Menyemai Benih Dharma Perspektif Multidisiplin. Takalar: Yayasan Ahmar Cendikia Indonesia.
Tim Politala Press. (2020). Di Balik Wabah Covid-19 Sumbangan Pemikiran dan Perspektif Akadmisi. Tanah laut: Politala Press.
Yustika, Ahmad Erani dkk. (2020). Pandemi Corona: Virus Deglobalisasi Masa Depan Perekonomian Global Dan Nasional. Bogor: Penerbit IPB Press.
Pustaka Primer (Jurnal):
Astini, Ni Komang Suni. (2020). Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Tingkat Sekolah Dasar pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Lampuhyang. 11 (2): 13-25. https://doi.org/10.47730/jurnallampuhyang.v11i2.194.
Dewi, Wahyu Aji Fatma. (2020). Dampak COVID-19terhadap Implementasi Pembelajaran Daring di Sekolah Dasar. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan. 2 (1): 55-61. https://doi.org/10.31004/edukatif.v2i1.89.
Firdaus, Insan. (2019). The Role Of Correctional Adviser In Overcrowded Handling Efforts in Correctional Institutions. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum. 13 (3).
Hasanah, Laylatul, Sri Sumarni, dan Eko Mulyadi. (2020). Pendampingan Pencegahan Penyebaran Covid-19di Desa Errabu Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, Jurnal Abdimas Bina Bangsa. 1 (1): 71-77. https://doi.org/10.46306/jabb.v1i1.11.
Hernawanti, N. (2020). Pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan Terhadap Klien Pemasyarakatan. Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Pembelajaran. 2 (2): 16-23.
Kuswandi, Henny Nuraeny, Cucu Solihah. (2020). Sanksi Pidana Diyat Sebagai Alternartif Meminimalisir Permasalahan Overcrowding Penjara Di Indonesia. Jurnal Ius Kajian Hukum dan Keadilan. 8 (1): 39-48. http://dx.doi.org/10.29303/ius.v8i1.682.
Mansyah, Barto. (2020). Pandemi Covid-19Terhadap Kesehatan Mental dan Psikososial. Mahakam Nursing Journal. 2 (8): 353-362. http://dx.doi.org/10.35963/mnj.v2i7.180.
Maulana dan Sukendra Martha. (2019). Pertimbangan Lokasi Geografis dalam Membangun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Koruptor di Pulau Terluar. Jurnal Kajian Lemhanas RI. 7 (1): 56-71.
Prastyowati, Anika. (2020). Mengenal Karakteristik Virus SARS-CoV-2 Penyebab Penyakit COVID-19Sebagai Dasar Upaya Untuk Pengembangan Obat Antivirus Dan Vaksin, Bio Trends. 11 (1): 1-10.
Purnamasari, Ika dan Anisa Ell Raharyani. (2020). Tingkat Pengetahuan dan Perilaku Masyarakat Kabupaten Wonosobo Tentang Covid-19. Jurnal Ilmiah Kesehatan. 10 (1): 33-42.
Putri, Ririn Noviyanti. (2020). Indonesia dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. 20 (2): 705-709. http://dx.doi.org/10.33087/jiubj.v20i2.1010.
Ramadhan, Ikhsan Lintang. (2020). Strategi Pencegahan Penyebaran Covid-19di Lembaga Pemasyarakatan. Justitia. 7 (3): 518-522. 10.31604/justitia.v7i3.518-522.
Rizky, Bayu. (2020). Dampak Positif Kebijakan Asimilasi Dan Integrasi Bagi Narapidana Dalam Pencegahan Dan Penaggulangan Covid-19. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora. 7 (3): 655-665. 10.31604/justitia.v7i3.655-665.
Saputra, Teuku Amnar. (2020). Bentuk Kecemasan Dan Resiliensi Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Yogyakarta Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19, Jurnal Bimbingan dan Konseling Ar-Rahman. 6 (1): 55-61. http://dx.doi.org/10.31602/jbkr.v6i1.2941.
Trisnawati, Niyan Ati. (2020). Pemberian Asimilasi Dan Integrasi Terhadap Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 (Studi Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iia Malang). Dinamika Jurnal Ilmiah Hukum. 26 (14): 1765-1774.
Utami, Penny Naluria. (2017). Justice for Convicts at the Correctionl Institutions. Jurnal Penelitian Hukum De Jure.17 (3).
Wiargitha, I Ketut. (2020). Modifikasi Pembelajaran PPDS-1 Ilmu Bedah Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dalam Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Perspective. 4 (1): 1-10. https://doi.org/10.24843/JBN.2020.v04.is01.p02.
Widayati, Lidya Suryani. (2016). Pidana Mati Dalam Ruu Kuhp: Perlukah Diatur Sebagai Pidana Yang Bersifat Khusus?. Jurnal Negara Hukum. 7 (2): 167-194. https://doi.org/10.22212/jnh.v7i2.930.
Peraturan Perundang-Undangan:
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).