PEMENUHAN HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017

Hak Politik, Penyandang Disabilitas, Tindakan Afirmatif

Authors

  • Riastri Haryani
    riastriharyani@gmail.com
    Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana, Bekasi, Indonesia
June 23, 2023
July 5, 2023

Downloads

Langkah afirmatif ialah metode yang diterapkan oleh sejumlah besar orang untuk memberikan perlakuan yang setara terhadap individu dengan disabilitas, sehingga mereka dapat menjadi anggota legislatif yang sama dengan masyarakat umum. Undang-Undang menetapkan bahwa hak untuk dipilih dalam jabatan publik adalah hak yang sama bagi individu dengan disabilitas. Memberikan perlakuan khusus terhadap orang dengan disabilitas merupakan hal yang diperlukan mengingat bahwa mereka adalah minoritas yang terpinggirkan, namun pada saat yang sama, konstitusi menjamin hak-hak mereka.. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normative yang bersifat deskriptif analitis. Sangat penting untuk meningkatkan peran penyandang disabilitas agar mereka dapat memiliki bagian yang jelas dalam kehidupan dan undang-undang yang dibuat harus sedikit banyak memberikan perlindungan bagi mereka sebagai minoritas. Diperlukan penambahan Undang-Undang yang memastikan hak politik penyandang disabilitas dalam pembagian jatah kursi anggota legislatif sehingga keikutsertaan mereka dalam jajaran legislator dapat menciptakan peraturan yang pro-disabilitas.

How to Cite

Haryani, R. (2023). PEMENUHAN HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017. Unes Journal of Swara Justisia, 7(2), 541-548. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i2.364

Similar Articles

51-60 of 112

You may also start an advanced similarity search for this article.