Efektivitas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Barat

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Pengadaan Barang dan Jasa Papua Barat

Authors

December 23, 2024
January 20, 2025
January 25, 2025

Downloads

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Barat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Meskipun peraturan ini memberikan peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM), infrastruktur yang belum memadai, serta birokrasi yang rumit. Artikel ini mengidentifikasi solusi yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan Perpres tersebut, termasuk peningkatan kapasitas SDM, perbaikan infrastruktur pendukung, koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta penyederhanaan prosedur pengadaan. Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, pelaksanaan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 dapat lebih optimal dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

How to Cite

Mirino, O., Renjaan, H., & F. Rahawarin, Y. (2025). Efektivitas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua Barat. Unes Journal of Swara Justisia, 8(4), 822-834. https://doi.org/10.31933/n1j87277

Similar Articles

1-10 of 411

You may also start an advanced similarity search for this article.