IMPLEMENTASI TEKNIK DAKTILOSKOPI DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH UNIT RESKRIM POLSEK LUBUG BEGALUNG PADA TAHAP PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN (Studi Kasus Laporan Polisi LP/26/V/2019/Sek Lbg)

Teknik Daktiloskopi, Tindak Pidana, Pembunuhan Berencana, Penyelidikan

Authors

  • Putri Annisa
    putriannisa22@gmail.com
    Polda Sumatera Barat, Indonesia, Indonesia
June 29, 2022
July 6, 2022

Downloads

Salah satu kewenangan penyidik dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f KUHAP yaitu mengambil sidik jari. Penggunaan teknik ini membantu penyidik dalam mengidentifikasi sidik jari sebagai petunjuk dalam menetapkan pelaku tindak pidana, terutama dalam kasus pembunuhan. Hal ini ditemukan pada laporan polisi nomor: LP/26/V/2019/SPKT/Sek Lubeg, dimana terdapat peristiwa korban meninggal dunia dengan bekas luka. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik memberikan kesimpulan bahwa korban telah dibunuh. Sehingga penyidik menggunakan teknik dastilokopi guna menemukan identitas tersangka.

How to Cite

Annisa, P. (2022). IMPLEMENTASI TEKNIK DAKTILOSKOPI DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH UNIT RESKRIM POLSEK LUBUG BEGALUNG PADA TAHAP PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN (Studi Kasus Laporan Polisi LP/26/V/2019/Sek Lbg). Unes Journal of Swara Justisia, 6(2), 185-198. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/260

Similar Articles

21-30 of 213

You may also start an advanced similarity search for this article.