PENGUATAN ASPEK PERLINDUNGAN HAK TAHANAN MELALUI PENGATURAN FUNGSI PELAYANAN TAHANAN DALAM UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN

Perlindungan HAM Pelayanan Tahanan Sistem Pemasyarakatan

Authors

  • Tenofrimer Tenofrimer
    tenofrimer10@gmail.com
    Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Indonesia, Indonesia
  • Riki Afrizal Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Indonesia, Indonesia
December 18, 2022
January 10, 2023

Downloads

Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan baru saja diundangkan menggantikan undang-undang pemasyarakatan sebelumnya. Salah satu fungsi pemasyarakatan adalah menyangkut pelayanan tahanan. Dengan demikian terdapat penegasan posisi pemasyarakatan sebagai sub sistem peradilan pidana yang tidak hanya berperan pada bagian akhir proses peradilan, tetapi juga pada saat berjalannya peradilan pidana melalui pelayanan tahanan. Pengaturan ini tentu memiliki korelasi terhadap perlindungan ham tahanan. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif dengan pedekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa dengan pengaturan fungsi pelayanan tahanan dalam undang-undang pemasyarakatan, menunjukkan bahwa terdapat penegasan dan penguatan perlindungan ham terhadap tahanan atau tersangka. Hal ini juga sesuai dengan konsep pemasyarakatan yang menempatkan kedudukan pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana. Disamping itu juga pengaturan ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan berupa perlindungan terhadap hak tahanan.

How to Cite

Tenofrimer, T., & Afrizal, R. (2023). PENGUATAN ASPEK PERLINDUNGAN HAK TAHANAN MELALUI PENGATURAN FUNGSI PELAYANAN TAHANAN DALAM UNDANG-UNDANG PEMASYARAKATAN. Unes Journal of Swara Justisia, 6(4), 508-515. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i4.292

Similar Articles

1-10 of 157

You may also start an advanced similarity search for this article.