EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN PADA SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG

Effectiveness Law Enforcement Environment,Gold Mining

Authors

March 13, 2023
April 2, 2023

Downloads

Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Pasal 1 tentang mineral dan batubara melarang kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun dalam kenyataannya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  banyak terjadi, salah satunya adalah di Kabupaten Sijunjung. Kegiatan dari para penambang yang tidak memiliki izin ini sudah menjadi perkerjaan utama/tetap. Dalam hal tertangkap tangan, maka yang dijerat adalah para pekerja saja tanpa menangkap pemilik modal atau beking yang selalu lepas dari jerat hukum. Komplesitas masalah PETI bukan tanpa jalan keluar. Peneggakan hukum oleh Pihak Kepolisian Kabupaten Sijunjung sangat diperlukan dalam upaya pencegahan kerusakan lingkungan hidup dan memberikan efek jera. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi penelitian yang bersifat deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normative sebagai pendekatan utama didukung pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deksriptif kualitatif.

How to Cite

Rosadi, O., & Jailani, A. K. (2023). EFEKTIVITAS PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN PADA SATRESKRIM POLRES SIJUNJUNG. Unes Journal of Swara Justisia, 7(1), 1-15. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i1.305

Similar Articles

31-40 of 41

You may also start an advanced similarity search for this article.