PERLINDUNGAN HUKUM PENGGUNA JASA DALAM PENYELESAIAN PENCAIRAN JAMINAN PELAKSANAAN (PERFORMANCE BOND) KONTRAK KERJA KONSTRUKSI PEMERINTAH
Downloads
Undang-undang telah mengatur bahwa Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi Pemerintah bersifat mudah dicairkan dan tanpa syarat (unconditional), namun dalam prakteknya, pencairan jaminan ini kerap menimbulkan permasalahan baru diantara para pihaknya, salah satunya karena tidak dicairkannya jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum Jaminan Pelaksanaan dalam Kontrak Kerja Konstruksi dan bentuk perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dalam penyelesaian pencairan Jaminan Pelaksanaan. Dari hasil penelitian menunjukan Jaminan Pelaksanaan merupakan perjanjian tambahan dari perjanjian pokok (Kontrak Kerja Konstruksi) yaitu perjanjian yang pemenuhannya dijamin dengan perjanjian jaminan. Adapun perlindungan hukum bagi Pengguna Jasa dalam penyelesaian pencairan Jaminan Pelaksanaan ada 2 (dua) yaitu: (1). Perlindungan Hukum Preventif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan maupun dalam perjanjian dengan maksud untuk mencegah suatu pelanggaran serta memberikan rambu-rambu atau batasan dalam melakukan suatu kewajiban; dan (2). Perlindungan Hukum Represif melalui Non-Litigasi dengan memanfaatkan APS, Layanan Pengaduan OJK, dan LAPS SJK; serta melalui Litigasi berupa gugatan wanprestasi ke Pengadilan Negeri.
HS, Salim, 2014, Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers.
Irwansyah, 2020, Penelitian Hukum Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel, Yogyakarta: Mirra Buana Media
Miru, Ahmadi, 2010, Hukum Kontrak dan Perancangan Kontrak, Jakarta: Rajagrafindo Persa
Moore, Christopher W. 2003. The Mediation Process. 3rd edition. San Fransisco: Jossey-Bass
Santoso, Aris Prio Agus, Aryono, Ns. Yoga Dewa Brahma, 2021, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Yogyakarta: Pustakabarupress.
Subekti, R. 2014. Aneka Perjanjian, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
Suharnoko, 2008, Hukum Perjanjian: Teori dan Analisa Kasus, Jakarta: Kencana
Sunggono, Bambang, 2003, Metodologi Penelitian Hukum, Jakarta: Rajawali Pers
Usman, Rachmadi. 2003. Pilihan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Bandung: PT. Citra Aditya Bakti
Yasin, Nazarkhan, 2003, Mengenal Kontrak Konstruksi di Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Widjaja, Gunawan, 2002, Alternatif Penyelesaian Sengketa, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Kitab Undang-undang Hukum Perdata
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan
Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Penerbit Jaminanan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.05/2017 Tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penerbit Jaminan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.07/2020 tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Oleh Otoritas Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK 07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
Jannah, Martin Putri Nur dan Musjtari, Dewi Nurul, 2019, “Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Akibat Keterlambatan Pelaksanaan Perjanjian Konstruksi Bangunanâ€, UIR Law Review, Volume 03, Nomor 02
Marbun, Riris Marito, 2022, “Mengenal Prinsip Unconditional Pada Bank Garansi dan Polis Surety Bondâ€, Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Volume 6 Nomor 4
Mulada, Diman Ade, 2013, “Peranan Bank Garansi Dalam Kontrak Konstruksi Antara Pemerintah Dengan Kontraktorâ€, Jurnal IUS Volume.1, Nomor 02
Triastiti, I Gusti Yesi, Irawan, Candra, dan Kontesa, Emelia, 2022, “Implementasi Bank Garansi Dalam Kontrak Konstruksiâ€, Jurnal Justisia Volume 7, Nomor 1
Zaman, Badrul dan Darus, Mariam. 1987. “Sistem Hukum Perdata Nasional†Makalah dalam kursus Hukum perikatan: kerjasama Ilmu Hukum Belanda dengan Indonesia proyek Hukum Perdata
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, “Kontak 157: Layanan Pengaduan Konsumen Milik OJKâ€, diakses dari https://www.youtube.com/watch?v=aDaUch7mpbE pada tanggal 10 Mei 2023 Pukul 11.37 WIB
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).