Pelaksanaan Tugas Balai Pemasyarakatan Kota Padang dari Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang
Downloads
Setiap anak mempunyai harkat dan martabat yang patut dijunjung tinggi Hak-haknya, anak harus mendapat kesempatan seluasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik fisik, mental, sosial, maupun sipiritual, termasuk dalam hal ini anak yang berhadapan dengan Hukum juga memilik hak yang harus dilindungi oleh Negara, untuk mewujudkan perlindungan hak asasi anak Balai Pemasyarakatan memiliki peranan strategis dalam melindung hak-hak anak berhadapan dengan hukum, salah satu perlindungan hak anak adalah adanya pendampingan pada saat anak dihadapkan dalam persidangan anak di pengadilan sehingga anak terjamin hak-haknya selama persidangan berlangsung. Prapenelitian yang dilakukan di Balai Pemasyarakatan Kota Padang ditemukan bahwa tidak semua anak yang berhadapan dengan hukum pada proses Persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang di dampingi oleh Pembimbing Kemasyarakantan padahal, setiap anak yang berhadapan dengan hukum wajib di dampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan sehingga dalam hal ini penulis fokus untuk melihat proses pelaksanan pendampingan tersebut.
M. Joni dan Zulchaina Z. Tanamas, 1999, Aspek Hukum Perlindungan Anak dalam Perspektif Konvensi Hak Anak, Citra Aditya Bakti, Bandung
Maidin Gultom, 2014, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, Refika Aditama, Bandung
Rika Saraswati, 2015, Hukum Perlindungan Anak di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Wawancara dengan Bapak Rinaldi Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang pada tanggal 10 April 2023.
Wawancara dengan Bapak Rinaldi Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang pada tanggal 10 April 2023.
Wawancara dengan Bapak Rinaldi Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang pada tanggal 10 April 2023.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Copyright (c) 2023 Bobby Borisman, Fadillah Sabri, Syofirman Syofyan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).