Pilkada Kota Pangkalpinang 2024: Analisis Kritis Partisipasi Masyarakat dalam Perspektif Sosial dan Hukum
Downloads
Penelitian ini berfokus pada analisis partisipasi masyarakat dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kota Pangkalpinang Tahun 2024. Latar belakang penelitian ini didasari oleh pentingnya keterlibatan masyarakat dalam demokrasi di tingkat lokal. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai tingkat keterlibatan masyarakat serta unsur-unsur hukum dan sosial yang berperan terhadap partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Penelitian ini menggunakan kombinasi metodologi penelitian yuridis empiris, dengan data yang bersumber dari wawancara mendalam dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang maupun pihak terkait lainnya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa sejumlah faktor sosial, termasuk seperti kesenjangan partisipasi berdasarkan jenis kelamin, di mana partisipasi pemilih perempuan (28,38%) lebih tinggi dibandingkan laki-laki (24,36%). Selain itu, partisipasi pemilih disabilitas tercatat sangat rendah, yakni hanya 29,49% dari total DPT disabilitas, sedangkan dari aspek hukum, penurunan partisipasi mencerminkan adanya kendala dalam implementasi prinsip-prinsip demokrasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Penelitian ini sampai pada kesimpulan bahwa perencanaan Pilkada memerlukan strategi komprehensif yang menggabungkan pertimbangan sosial dan hukum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Agustin, S., Maharani, R., & Ramadhani, R. (2024). DINAMIKA KETEGANGAN POLITIK PASCA PEMILU 2024 DALAM MEMPERTAHANKAN STABILITAS DEMOKRASI DI INDONESIA. Governance, 12(2), 235–252. https://doi.org/10.33558/governance.v12i2.9742
Andriyendi, D. O., S, N., & Dewi, S. F. (2023). Media sosial dan pengaruhnya terhadap partisipasi politik pemilih pemula pada Pilkada. Journal of Education, Cultural and Politics, 3(1), 101–111. https://doi.org/10.24036/jecco.v3i1.172
Indriani, S., Natalia, T. S., Anzani, E., & Eduardo, H. (n.d.). PEMILUKADA LANGSUNG DALAM PERSPEKTIF DEMOKRASI LOKAL (ANALISIS KRITIS KOMPLEKSITAS PERMASALAHANNYA).
M. Zimamul Khaq. (2023). Kritik Teori Keadilan John Rawls TerhadapUU No. 7 Tahun 2017 Pasal 420 (b) Tentang Pemilu 2019. Indonesian Journal of Political Studies (IJPS), 3(1), 26–45. https://doi.org/10.15642/ijps.2023.3.1.26-45
Maulida Fatimah, A. (2024). PERAN ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL TERHADAP PENINGKATAN PARTISIPASI PEMILIH PENYANDANG DISABILITAS PADA PEMILU 2024 [2Sarjana, Universitas Andalas]. http://scholar.unand.ac.id/483308/
Rizal, M. (2024). SOSIALISASI HUKUM PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF: MEMASYARAKATKAN KEPEDULIAN DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU SERENTAK 2024. J-ABDI: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), Article 3. https://doi.org/10.53625/jabdi.v3i6.6764
Salsabila, K. Z., & Ulya, Z. (n.d.). Hak Aksesibilitas dalam Pemilu untuk Penyandang Disabilitas.
Sholikin, A. (2021). Kajian Model Demokrasi: Teori dan Paradigma. Madani Jurnal Politik Dan Sosial Kemasyarakatan, 13(02), 168–184. https://doi.org/10.52166/madani.v13i02.2693
Singh, R., & Syahur, T. (2023). TEORI KEDAULATAN RAKYAT BERDASARKAN KONSTITUSI. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 2(8), Article 8. https://doi.org/10.6578/triwikrama.v2i8.1237
Tanjung, A. R., Firmansyah, A., Amanda, D., Syahrani, N., Siregar, W. T., & Harahap, W. R. (n.d.). Analisis Filosofis Terhadap Penyebab Menurunnya Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Sumut 2024.
Universitas PGRI Wiranegara, Safiudin, K., & Damayanti, A. M. (2024). Penguatan Kesadaran Demokrasi Masyarakat Kelurahan Gadingrejo Melalui Partisipasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pada Pemilu 2024. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan, 9(2), 136–143. https://doi.org/10.24269/jpk.v9.n2.2024.pp136-143
Wawancara dengan ibu Margarita Humas KPU Pangkalpinang. (2024, Desember). [Personal communication].
Zulkifli, M. A. (2022). Kekuatan Eksekutorial Perjanjian Jaminan Fidusia Yang Dibuat Dibawah Tangan Serta Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Debiturnya. Jurnal Fakta Hukum (JFH), 1(1), 75–85. https://doi.org/10.58819/jurnalfaktahukum(jfh).v1i1.34
Copyright (c) 2025 Muhamad Aziz Zulkifli, Nurwafiq Al Wahdah, Femylia Dantye

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).