PELAKSANAAN SANKSI ADAT MENTAWAI DAN DAMPAKNYA TERHADAP PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA CABUL

sanksi adat penyidikan tindak pidana cabul

Authors

October 26, 2019
October 27, 2019

Tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 82dan Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak merupakan upaya pemerintah untuk mencegah dan melindungi anak dari tindak pidana tersebut. Meningkatnya tindak pidana pencabulan yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sangat memprihatinkan semua kalangan, dan model penyelesaiannya lebih mengedepankan perdamaian melalui penerapan sanksi adat dengan membayar denda (tulau). Penyelesaian dalam bentuk perdamaian tidak berdampak secara yuridis terhadap proses penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Mentawai, karena selama tiga tahun terakhir, dari lima belas kasus yang dilaporkan, empat belas kasus tetap dilanjutkan melalui mekanisme sistem peradilan pidana sungguhpun telah ada penyelesaian perdamaian dengan penerapan sanksi adat.

How to Cite

Putra, A. A. (2019). PELAKSANAAN SANKSI ADAT MENTAWAI DAN DAMPAKNYA TERHADAP PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA CABUL. Unes Journal of Swara Justisia, 3(3), 246-257. https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/113

Similar Articles

21-30 of 225

You may also start an advanced similarity search for this article.