PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI SECARA ONLINE OLEH UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) SATRESKRIM POLRES BUKITTINGGI

prostitusi online penyidik perempuan dan anak

Authors

  • Doni A.R
    donianasrasyid@yahoo.com
    Program Magister Ilmu Hukum,Universitas Ekasakti, Indonesia
May 1, 2020
April 30, 2020

Prostitusi online yang telah meresahkan banyak kalangan masyarakat, hal ini telah diatur oleh KUH Pidana, RUU KUH Pidana, UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi secara lebih mendalam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris. Data yang dipergunakan adalah data sekunder, data primer, dan data tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan lapangan berupa wawancara. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif.

How to Cite

A.R, D. (2020). PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PROSTITUSI SECARA ONLINE OLEH UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK (PPA) SATRESKRIM POLRES BUKITTINGGI. Unes Journal of Swara Justisia, 4(1), 14-18. https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i1.139

Similar Articles

11-20 of 370

You may also start an advanced similarity search for this article.