SISTEM PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANGKA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

sistem pembuktian tindak pidana korupsi indonesia

Authors

November 4, 2020
July 30, 2020

Downloads

Pembuktian tindak pidana korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi Pasal 37 Ayat (1) “Terdakwa mempunyai hak untuk membuktikan bahwa ia tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Pasal Pasal 37A ayat (1)â€Terdakwa wajib memberikan keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak, dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diduga mempunyai hubungan dengan perkara yang didakwakan.

How to Cite

Hermansyah, H. (2020). SISTEM PEMBUKTIAN PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM RANGKA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA. Unes Journal of Swara Justisia, 4(2), 95-102. https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i2.155

Similar Articles

51-60 of 331

You may also start an advanced similarity search for this article.