PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA PADA WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KEPULAUAN MENTAWAI
Permasalahan lalu lintas yang seringkali menimbulkan banyaknya problema dalam masyarakat, di antaranya banyaknya pelanggaran yang dapat ditemui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pelanggaran rambu-rambu lalu lintas sampai dengan aturan yang ada, sehingga dapat mengganggu ketertiban dalam masyarakat. Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, mengatur segala ketentuan mengenai pengemudi. Di Kabupaten Kepulauan Mentawai sepanjang tahun 2016 telah terjadi 488 kasus pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan roda dua, tahun 2017, ada 558 kasus pelanggaran lalu lintas lantas, sedangkan pada tahun 2018 meningkat menjadi 780 kasus.
Achmad Roestandi, Etika dan Kesadaran hukum, Jelajah Nusa, Tangerang, 2012.
Ahmad Mujahidin, Peradilan Satu Atap, Refikaaditama, Bandung, 2007.
Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan di Indonesia, Pradnya Paramita, Jakarta, 1993.
Anton Tabah, Reformasi Kepolisian, CV. Sahabat, Klaten 1998.
Asep Supriadi, Kecelakaan Lalu Lintas dan Pertanggung Jawaban Pidana Korporasi dalam Perspektif Hukum Pidana Indonesia, P.T.Alumni, Bandung, 2014.
Asshiddiqie dan M. Ali Safa’at, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Pusat Sekertariat Jendral dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2006.
Bambang Waluyo, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
Bambang Poernomo, Dalam Asas-Asas Hukum Pidana, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2001.
Berlin Situmorang, Sejarah Perkembangan Hukum Lalu Lintas, Fakultas Hukum USU, Medan, 2011.
Bismar Samosir, Kapita Selekta Hukum Pidana, Ed.1. Cet. Ke-4, Penerbit PT. Alumni, Bandung, 1998.
Budi Rizki Husin, Sistem Peradilan Pidana, FH Unila Justice Publisher, Bandar Lampung, 2015.
Djoki Prakoso, Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1987.
Dwidja Priyatno, Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, PT. Rafika Aditama, Bandung, 2006.
Harun Husen, Kejahatan dan Penegakan Hukum di Indonesia, Rineka Cipta, Jakarta, 1990.
Heni Siswanto, Penegakan Hukum Pidana, Grafika Pustaka, Jakarta, 2003.
J.E.Sahetapy, Suatu Studi Khusus Mengenai Ancaman Pidana Mati Terhadap Pembunuhan Berencana, Rajawali, Jakarta, 1992.
Johnny Ibrahim, Teori Metode Penelitian Normatif, Banyu Media Publishing, Malang, 2005.
Koesnadi Harjasoemantri, Penegakan Hukum Progresif, Rajagrafindo, Jakarta, 2007.
Lawrence Friedman, Law and Society an Introduction, Prentice Hall, New Jersey, 1977.
Leden Marpaung, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, 2008.
Lilik Mulyadi, Kapita Selekta Hukum Pidana Kriminologi dan Victimologi, Djambatan, Jakarta, 2004.
Marjono Reksodiputro, Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, Pusat Pengabdian Hukum, Jakarta, 1994.
Mochtar Kusumaatmadja, Pengantar Ilmu Hukum, Bina cipta, 1995.
Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana, Putra Harsa, Surabaya, 1993.
Muhammad Faal, Penyaringan Perkara Pidana oleh Polisi, PT. Pradnya Paramita, Jakarta, 1991.
Muladi dan Barda Nawawi Arief, Teori-Teori Dan Kebijakan Pidana, Alumni, Bandung, 1992.
Muladi, Lembaga Pidana Bersyarat, Penerbit PT. Alumni, Bandung, 2004.
Naning Ramdlon, Lalu Lintas dan Permasalahannya, Gramata Publishing, Jakarta, 2004.
R.Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Bandung, 1992.
Satjipto Rahardjo, Penegakan Hukum Progresif, Kompas Gramedia, Jakarta, 2010.
Shant Delliyana, Konsep Penegakan Hukum, Liberty, Yogyakarta, 1988.
Siswanto Sunarso, Penegakan Hukum Pidana, Grafika Pustaka, Jakarta, 2003.
Siti Sundari, Hukum Lingkungan dan Kebijakan Lingkungan, Airlangga University Press, Surabaya, 2005.
Soerjono Soekanto, Pengantar Penelitian Hukum, Rineka Cipta, Jakarta, 1986.
Sudarto, Hukum dan Hukum Pidana, Sinar Baru, Bandung, 1983.
Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah, Politik Hukum Pidana Kajian Kebijakan Kriminalisasi dan Dekriminalisasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2005.
Wawan, Pengantar Ilmu Hukum, Pustaka Setia, Bandung, 2012.
Widodo, Sistem Pemidanaan Dalam Cyber Crime, Laksbang Mediatama, Yogyakarta, 2009.
Wirjono Prodjodikoro, Asas-asas Hukum Pidana di Indonesia, PT Refika Aditama: Bandung, 2003.
Witono Hidayat Yuliadi, Undang-Undang Lalu Lintas dan Aplikasinya, Dunia Cerdas, Jakarta Timur, 2015.
Zainuddin Ali, Kesdaran Hukum, Antara Konsep dan Relaita, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).