PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI UPAYA ADMINISTRATIF DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PADANG
Downloads
This paper examines the legal certainty of state administrative dispute resolution in taking governmental measures. How is the existence of administrative efforts? What is the judge's legal consideration of not carrying out administrative effort? The results of this study indicate that administrative efforts must be made consisting of administrative objections and appeals unless otherwise stipulated by a law. Based on the judge's legal considerations regarding state administration disputes that do not and/or take administrative measures but are not in accordance with the provisions of Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration juncto Supreme Court Regulation Number 6 of 2018 concerning Guidelines for the Settlement of Government Administrative Disputes After Taking Administrative Efforts then the lawsuit is declared not accepted (niet ontvankelijkverklraad).
Khairani, 2016, Kepastian Hukum Hak Pekerja Outsourcing ditinjau dari Konsep Hubungan Kerja antara Pekerja dengan Pemberi Kerja, Jakarta, Raja Wali Pers.
Umar Dani, 2019, Rekonstruksi Sistem Hukum Acara PTUN, Yogyakarta, FH. UII Press.
Supandi, 2016, Hukum Peradilan Tata Usaha Negara, Bandung, PT. Alumni.
Hari Sugiharto, dan Bagus Oktafian Abrianto, Upaya Administratif Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Dalam Sengketa Tata Usaha Negara, Jurnal Arena Hukum Vol.11 No.1, 2018.
Ujang Abdullah, “Upaya Administrasi Dalam Peradilan Tata Usaha Negaraâ€, https://ptun-palembang.go.id/upload_data/UPAYA%20ADMINISTRASI%20DALAM%20PERATUN.pdf, diakses pada tanggal 23 Desember 2022.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Lembaran Negara R.I. Tahun 1986 Nomor 77 dan Tambahan Lembaran Negara R.I. Nomor 3344
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Lembaran Negara R.I. Tahun 2014 Nomor 6 dan Tambahan Lembaran Negara R.I. Nomor 5494.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratifâ€, Berita Negara RI Tahun 2016 Nomor 1986.
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 tahun 2020 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2020 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 5 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2021 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan.
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Padang Nomor 36/G/2019/PTUN.PDG
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Padang Nomor 20/G/2020/PTUN.PDG
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negeri Padang Nomor 27/G/2021/PTUN.PDG
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).