IMPLEMENTASI PENERAPAN STRUKTUR DAN SKALA UPAH PADA PERSEROAN TERBATAS BEST LOGISTICS SERVICE INDONESIA DIHUBUNGKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PENGUPAHAN
Downloads
“Pengusaha wajib menyusun dan melaksanakan struktur dan skala pengupahan di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan,†terang Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan. di PT, sejalan dengan hal tersebut. Best Planned operations Administration Indonesia yang merupakan organisasi PMA Jepang yang berpartisipasi dalam administrasi strategi otomotif yang dicanangkan pada tahun 2003 yang merupakan salah satu organisasi Honda Gathering di Indonesia, telah mulai melaksanakan estimasi konstruksi dan skala mulai sekitar tahun 2014. Penelitian hukum empiris adalah istilah untuk studi semacam ini. Dimulai dengan data sekunder kemudian dilanjutkan dengan data primer dari masyarakat atau lapangan dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Sementara itu, dilihat dari gagasan pemeriksaan ini bersifat ekspresif, artinya memberikan gambaran yang wajar tentang penggunaan Undang-undang Tidak Resmi Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan di PT. Administrasi Operasi Terbaik Indonesia. Berdasarkan temuan penelitian, implementasi Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan Pada PT Perusahaan telah menjalankan Best Logistics Service Indonesia sejak tahun 2014, namun perusahaan menghadapi tantangan, seperti kenaikan upah yang meningkat setiap tahunnya sedangkan volume produksi menurun, yang akan berdampak signifikan pada kemampuan perusahaan untuk menerapkan struktur dan skala upah serta masa kerja pekerja yang rata-rata berusia di atas 10 tahun.
Lalu Husni, 2015, Pengantar Hukum Ketenaga Kerjaan Indonesia, Jakarta, Raja Grafindo Persada, hlm 45.
Zainal Asikin dkk, 1993, Dasar-dasar Hukum Perburuhan, Jakarta, Raja Grafindo Persada, hlm 96.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1993 Tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Srtuktur Dan Skala Upah.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).