Kegiatan Mapenaling Untuk Pembinaan Pada Lembaga Pemasyarakatan

Mapenaling Pembinaan Lembaga Pemasyarakatan

Authors

  • Marisa Jemmy
    jemmymarisa@gmail.com
    Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Padang, Indonesia
  • Fitra Oktoriny Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa, Padang, Indonesia, Indonesia
  • Yunimar Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa, Padang, Indonesia, Indonesia
November 17, 2023
January 8, 2024

Downloads

Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor E.22.PR.08.03 Tahun 2001 tentang Prosesdur tetap Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan bagian Pelaksanaan Mapenaling huruf B angka 1 menjelaskan bahwa Mapenaling (masa pengenalanan, pengamatan dan penelitian lingkungan) adalah masa pengenalan sebagai penyesuaian diri Narapidana/Anak didik pemasyarakatan dengan lingkungan pembinaan di dalam Lapas, mencakup kegiatan penjelasan dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan perkenalan dengan para petugas pembina maupun sesama narapidana/anak didik pemasyarakatan yang berguna bagi pelaksanaan kegiatan pembinaan/perawatan selanjutnya. Selanjutnya angka 2 menyebutkan bahwa mapenaling merupakan salah satu kegiatan pembinaan/perawatan tahap awal dari proses pemasyarakatan/perawatan narapidana/anak didik pemasyarakatan.

How to Cite

Jemmy, M., Fitra Oktoriny, & Yunimar. (2024). Kegiatan Mapenaling Untuk Pembinaan Pada Lembaga Pemasyarakatan. Unes Journal of Swara Justisia, 7(4), 1249-1257. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i4.438

Similar Articles

51-60 of 63

You may also start an advanced similarity search for this article.