Evaluasi Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Kontrak Hukum: Dampaknya Terhadap Perlindungan Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak Yang Terlibat

Bahasa Bahasa Hukum Hukum Kontrak

Authors

  • Kurdi
    kurdi@stih-adhyaksa.ac.id
    Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Indonesia
  • Yamin Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, Indonesia
January 6, 2025
February 14, 2025
February 18, 2025

Downloads

Penelitian ini membahas pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia dalam kontrak hukum di Indonesia, dengan fokus pada dampaknya terhadap pemahaman hak dan kewajiban para pihak yang terlibat. Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia memiliki peranan yang sangat penting dalam menciptakan kepastian hukum dan perlindungan yang adil, serta mengurangi potensi kesalahpahaman dan perselisihan dalam kontrak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, yang bertujuan untuk menganalisis penerapan Bahasa Indonesia dalam kontrak hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun penggunaan Bahasa Indonesia sudah diatur secara jelas dalam perundang-undangan, masih terdapat tantangan terkait pemahaman istilah hukum yang kompleks dan penggunaan campuran bahasa dalam kontrak. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan penggunaan Bahasa Indonesia yang sesuai kaidah hukum guna memperkuat transparansi, keadilan, dan perlindungan hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam kontrak hukum.

How to Cite

Kurdi, & Yamin. (2025). Evaluasi Penggunaan Bahasa Indonesia Dalam Kontrak Hukum: Dampaknya Terhadap Perlindungan Hak dan Kewajiban Pihak-Pihak Yang Terlibat. Unes Journal of Swara Justisia, 8(4), 963-973. https://doi.org/10.31933/zjaz4g90

Similar Articles

11-20 of 320

You may also start an advanced similarity search for this article.