KAJIAN ONTOLOGI PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN KEBUTUHAN HUKUM MASYARAKAT

Materi Muatan Undang-Undang Kebutuhan Hukum Masyarakat Aspiratif Skala Prioritas Undang-Undang

Authors

  • Delfina Gusman
    vivinnissa82@gmail.com
    Fakultas Hukum, Universitas Andalas, Indonesia, Indonesia
December 18, 2022
January 3, 2023

Downloads

Persoalan klasik yang dihadapi terkait dengan pembentukan peraturan perundang-undangan adalah bagaimana membuat peraturan perundang-undangan yang mencerminkan kehendak rakyat, memenuhi rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Permasalahan tidak aspiratifnya suatu undang-undang adalah berada pada materi muatan undang-undang. Pengaturan materi muatan undang-undang (UU) itu sendiri, ternyata kebutuhan hukum masyarakat berada pada skala prioritas terakhir. Hal ini dapat terlihat di dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (UU No.12 Tahun 2011) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. UU yang aspiratif dapat dicapai melalui konsep skala prioritas UU yang terdapat pada  Pasal 18 UU No.12 Tahun 2011 yaitu materi muatan UU aspiratif dan kebutuhan hukum masyarakat harus ditempatkan pada skala prioritas utama bukan pendukung. Sehingga perlu dilakukan perubahan Pasal 18 UU tersebut. Serta perlu juga dilakukan perubahan terhadap Pasal 23 ayat (2) terkait dengan harus jelasnya parameter pembentukan UU yang mencerminkan kebutuhan hukum masyarakat.

How to Cite

Gusman, D. (2023). KAJIAN ONTOLOGI PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG DI INDONESIA DIKAITKAN DENGAN KEBUTUHAN HUKUM MASYARAKAT. Unes Journal of Swara Justisia, 6(4), 368-382. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i4.289

Similar Articles

1-10 of 301

You may also start an advanced similarity search for this article.