Implementasi Peran LPSK dalam Memberikan Perlindungan Bagi Para Saksi dan Korban di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung

Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Bangka Belitung

Authors

September 6, 2024
October 16, 2024
October 22, 2024

Downloads

Kantor Penghubung LPSK Kepulauan Bangka Belitung merupakan instrumen yang eksistensinya bersifat esensial untuk melindungi hak-hak saksi maupun korban dalam tatanan sistem hukum pidana Indonesia guna memastikan keadilan dan kepastian. Oleh karenanya, studi tentang peran LPSK penting diketahui untuk mengetahui tugas dan kompleksitas kendala yang dihadapi. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris dan pengambilan data dilakukan dengan wawancara kepada pihak LPSK, beberapa saksi dan korban, serta telaah pustaka terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Kantor Penghubung LPSK Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan berbagai perlindungan terhadap saksi dan korban diberbagai kasus yang tersebar di kabupaten/kota, namun dalam pelaksanaannya ditemui beberapa kendala. 

How to Cite

Sartika, D., Marcelleno, Azzahra Maharani Safitri, N., & Haryadi, D. (2024). Implementasi Peran LPSK dalam Memberikan Perlindungan Bagi Para Saksi dan Korban di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Unes Journal of Swara Justisia, 8(3), 571-580. https://doi.org/10.31933/64wgqq03

Similar Articles

51-60 of 367

You may also start an advanced similarity search for this article.