Analisis Putusan No. 4 Pud.Sus Anak/2019 Pn Mdn Tentang Tindak Pidana Narkotika Pada Anak

Anak di Bawah Umur Kurir Narkotika Perlindungan Hukum Rehabilitasi Eksploitasi Anak

Authors

May 23, 2025
September 27, 2025
October 1, 2025

Downloads

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya perlindungan anak di bawah umur yang terlibat sebagai kurir narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Studi kasus pada Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2019 PN Medan menunjukkan dilema antara pendekatan hukum represif dan rehabilitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa anak yang menjadi kurir narkotika sering kali merupakan korban eksploitasi dan memerlukan perlindungan hukum yang berorientasi pada pemulihan. Meskipun regulasi yang ada sudah mencukupi, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala, terutama terkait fasilitas rehabilitasi dan stigma sosial. Rekomendasi penelitian ini meliputi peningkatan fasilitas rehabilitasi, pelatihan aparat penegak hukum, dan program edukasi masyarakat.

How to Cite

Pakpahan, E. S. F., Sl, R., Tarigan, P. B., & G, S. Y. P. (2025). Analisis Putusan No. 4 Pud.Sus Anak/2019 Pn Mdn Tentang Tindak Pidana Narkotika Pada Anak. Unes Journal of Swara Justisia, 9(3), 361-371. https://doi.org/10.31933/sdhx1r43

Similar Articles

1-10 of 480

You may also start an advanced similarity search for this article.