PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PRAKTIK PENGOBATAN TRADISIONAL TANPA IZIN DI NAGARI SURANTIH KECAMATAN SUTERA KABUPATEN PESISIR SELATAN

Perlindungan Hukum Praktik Pengobatan Tradisional Tanpa Izin

Authors

  • Fajar Adil Oka Masri
    ajaradiloka63@gmail.com
    Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti, Padang, Indonesia, Indonesia
January 28, 2021
October 30, 2020

Downloads

Hukum perlindungan konsumen merupakan bagian dari hukum konsumen yang memuat asas-asas pengaturan dan juga mengandung sifat-sifat yang melindungi kepentingan konsumen. Hukum konsumen dapat didefinisikan sebagai keseluruhan asas dan aturan yang mengatur hubungan dan masalah dengan penyediaan dan penggunaan barang dan/atau jasa antara penyedia dan pengguna dalam kehidupan bermasyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh pendekatan yuridis empiris, data yang digunakan adalah data sekunder sebagai data utama dengan data primer sebagai data pendukung yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan dengan teknik wawancara. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) Perlindungan hukum bagi konsumen adalah segala upaya yang menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan diharapkan dapat digunakan sebagai benteng untuk menghilangkan tindakan sewenang-wenang yang merugikan pelaku usaha saja. demi perlindungan konsumen. Kewenangan akan mengakibatkan ketidakpastian hukum. perlindungan konsumen belum dilakukan oleh pelaku usaha dengan baik, tidak memiliki izin dari dinas kesehatan dan tidak memiliki standar pengobatan yang baik. 2) Pengawasan Pemerintah Nagari Surantih terhadap perlindungan obat tradisional dilakukan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh pelayanan pengobatan tradisional. Namun, kelemahan pemerintah tidak menutupinya dan memaksa para praktisi pengobatan tradisional untuk segera mendapatkan izin agar pengobatan tersebut memiliki standar pengobatan yang benar dari dinas kesehatan setempat. 3) Obat tradisional sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dengan adanya obat tradisional masyarakat dapat berobat dengan biaya yang sangat murah dan sudah terbukti pengobatannya manjur dan bahan yang digunakan sangat aman, namun dampaknya juga ada. seperti kasus yang dijelaskan diatas dimana pasien/penderita merasa pengobatan yang dilakukan membuat penyakitnya berkembang bahkan merasakan penyakit lainnya juga.

How to Cite

Oka Masri, F. A. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PRAKTIK PENGOBATAN TRADISIONAL TANPA IZIN DI NAGARI SURANTIH KECAMATAN SUTERA KABUPATEN PESISIR SELATAN. Unes Journal of Swara Justisia, 4(3), 278-288. https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i4.183

Similar Articles

51-60 of 314

You may also start an advanced similarity search for this article.