IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 78/PUU-XVIII/2019 TERHADAP HAK SIAR SIARAN GRATIS DI LEMBAGA PENYIARAN

Implikasi Yuridis Hak Siar Siaran Gratis Lembaga Penyiaran

Authors

  • Bisma Putra Pratama
    yasirliamrina46@gmail.com
    Universitas Ekasakti, Padang, Sumatera Barat, Indonesia, Indonesia
  • Yasirli Amrina Universitas Ekasakti, Padang, Sumatera Barat, Indonesia, Indonesia
December 14, 2022
November 24, 2022

Downloads

Lembaga penyiaran swasta sebagai pemegang hak terkait dari sebuah konten siaran seringkali mendapati bahwa konten siarannya digunakan oleh pihak lembaga penyiaran berlangganan tanpa izin. Tindakan tersebut dapat merugikan hak ekonomi lembaga penyiaran swasta yang seharusnya diterima oleh pemegang hak terkait sesuai dengan Pasal 25 ayat (3) Undang-Undang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pengaturan terhadap hak sia

How to Cite

Pratama, B. P., & Amrina, Y. (2022). IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 78/PUU-XVIII/2019 TERHADAP HAK SIAR SIARAN GRATIS DI LEMBAGA PENYIARAN. Unes Journal of Swara Justisia, 6(3), 308-317. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i3.283

Similar Articles

61-70 of 176

You may also start an advanced similarity search for this article.