Perlindungan Hukum Seller Shopee atas Kerugian Retur Otomatis oleh Konsumen dalam Transaksi COD Shopee
Downloads
Metode pembayaran secara Cash On Delivery (COD) pada platform shopee sering menimbulkan kerugian bagi seller akibat tindakan konsumen yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya, seperti penolakan barang tanpa alasan jelas yang mengakibatkan terjadinya retur otomatis. Penelitian ini bertujuan menganalisis perlindungan hukum bagi seller shopee dalam menghadapi praktik retur otomatis. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan pendekatan socio-legal, data diperoleh melalui wawancara, observasi, sera studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan konsumen telah melanggar ketentuan undang-undang perlindungan konsumen dan termasuk tindakan wanprestasi. Meskipun shopee telah memberikan upaya penyelesaian secara non-litigasi, tetapi upaya tersebut belum efektif dan optimal untuk melindungi seller. Oleh karena itu, seller berhak untuk menempuh penyelesaian secara litigasi maupun non-litigasi. Perlindungan hukum yang adil dan seimbang diperlukan guna menciptakan kepastian hukum dalam tranksaksi online.
Andrean, A., Nugroho, N., Hutabarat, F. A. M., Anggraini, D., & Supriyanto, S. (2021, October). Keterkaitan Harga, Promosi, dan Kualitas Produk Terhadap Keputusan Pembelian Mahasiswa di Aplikasi E-Commence Shopee. In Seminar Nasional Sains dan Teknologi Informasi (SENSASI), 3(1) : 240-244.
Aplikasi Shopee Pusat Edukasi Penjual, Artikel, Pemenuhan Pesanan, Jasa Kirim, COD (Bayar di Tempat), https://seller.shopee.co.id/edu/article/15311
Fista, Y. L., Machmud, A., & Suartini, S. (2023). Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Transaksi E-commerce Ditinjau dari Perspektif Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Binamulia Hukum, 12(1) : 177-189. Doi: https://doi.org/10.37893/jbh.v12i1.599
Irwansyah, (2022). Penelitian Hukum: Pilihan Metode Dan Praktik Penulisan Artikel, Mirra Buana Media, Yogyakarta
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Muhaimin, (2020), Metode Penelitian Hukum, Mataram (NTB): Mataram University Press
Ningtyas, W. J. A., & Suharto, M. A. (2024). Upaya Perlindungan Bagi Mitra Driver Gojek Yang Dirugikan Akibat Orderan Fiktif Pada Layanan Gofood Dan Gomart. Kabillah: Journal of Social Community, 9(1), 116-128. Doi: https://doi.org/10.35127/kabillah.v9i1
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400)
Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 222, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6420
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821)
Copyright (c) 2025 Muchammad Isom Fuadi, Miko Aditiya Suharto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).