EKSISTENSI BIDANG INFRASTRUKTUR PERTANAHAN PADA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM RANGKA PELAKASANAAN PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL)
Downloads
Eksistensi Bidang Infrastruktur Pertanahan pada Kanwil BPN Sumbar dalam pelaksanaan kegiatan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah sebagai surveyor yang memonitoring, memberikan arahan dan pembinaan bagi Seksi Infrastruktur Pertanahan di Kantor Pertanahan. Pentingnya keberadaan surveyor untuk memonitoring, memberikan arahan dan pembinaan agar program PTSL dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target yang telah diberikan.Serta peningkatan kapasitas, kapabilitas dan profesionalitas Seksi Infrastruktur Pertanahan. Dalam pelaksanaan PTSL, Bidang Infrastruktur Pertanahan pada Kanwil BPN Sumbar berwenang untuk memonitoring, memberikan arahan dan pembinaan pada kegiatan perencanaan, penetapan lokasi, kepanitiaan, penyuluhan, pengumpulan data fisik, pengkartiran dan pemetaan, veritikasi hasil pekerjaan, pencetakan peta bidang tanah, revisi PBT, pencetakan surat ukur dan penyerahan output kegiatan. Kendala yang dihadapi oleh Bidang Infrastruktur pada Kanwil BPN Sumbar adalah kekurangan tenaga ukur, status tanah kaum, tradisi merantau, banyaknya tanah kaum yang tergadai serta beban biaya uang adat. Untuk mengatasi kendala tersebut Kanwil telah bekerjasama dengan BLK Padang, melakukan penugasan khusus petugas yuridis, dan melakukan FGD dengan Pemko Solok.
Penulis yang mempublikasikan manuskripnya di jurnal ini menyetujui ketentuan berikut:
- Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ) berhak menjadi yang pertama menerbitkan dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (Attribution 4.0 International CC BY 4.0).
- Penulis dapat mengirimkan artikel secara terpisah, mengatur distribusi non-eksklusif manuskrip yang telah diterbitkan dalam jurnal ini ke versi lain (misalnya, dikirim ke repositori institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll.), dengan mengakui bahwa manuskrip telah diterbitkan pertama kali di UNES Journal of Swara Justisia (UJSJ).