Tinjauan Yuridis Terhadap Problematik Penerapan Pidana Mati Dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Tinjauan Yuridis Pidana Mati Hak Asasi Manusia

Authors

August 12, 2023
October 2, 2023

Downloads

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjawab permasalahan hukum terhadap Penerapan Pidana Mati Dari Perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan penanggulangan untuk terpidana mati. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa : Penerapan pidana mati di Indonesia dampak dari pada penerapan sanksi. Statistik angka dan hipotesis beberapa pakar kriminologi menemukan fakta tidak adanya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa eksekusi hukuman mati memiliki efek jera yang lebih besar daripada hukuman penjara seumur hidup untuk mengurangi angka kejahatan. Pengaturan pidana mati dalam sistem hukum di Indonesia bertentangan dengan hak asasi manusia yaitu hak untuk hidup yang tercantum dijamin oleh Undang-undang Dasar 1945. Rekomendasi penelitian adalah jika hukuman mati masih menjadi salah satu pemidanaan di Indonesia dari instansi penegakan hukum maka harus dilakukan evaluasi setiap rangkaian proses peradilan dan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penjatuhan hukuman mati Namun hukuman seumur hidup jauh lebih bisa memberi efek jera sebab manusia pada umumnya memiliki ketakutan yang jauh lebih besar saat kebebasannya dibatasi di dalam sel tahanan

How to Cite

Badaru, B. (2023). Tinjauan Yuridis Terhadap Problematik Penerapan Pidana Mati Dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Unes Journal of Swara Justisia, 7(3), 881-888. https://doi.org/10.31933/ujsj.v7i3.402

Similar Articles

21-30 of 291

You may also start an advanced similarity search for this article.