Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu  Kota Solok Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah  Serentak

Peran Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu Penanganan

Authors

December 4, 2025
January 23, 2026
January 27, 2026

Downloads

Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran Sentra Gakkumdu Kota Solok dalam mengurangi tindak pidana pelanggaran kampanye pada pemilihan kepala daerah Tahun 2024 adalah melakukan investigasi untuk memastikan bahwa telah terjadi tindak pidana, menangani kasus kampanye di luar jadwal. Melakukan pemantauan terhadap segala bentuk aktivitas kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu. Menginvestigasi dugaan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan memberikan rekomendasi sanksi terhadap pelaku yang terbukti melanggar aturan. Kendala dalam Peran Sentra Gakkumdu Kota Solok Mengurangi Tindak Pidana Pelanggaran Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 diantaranya keterbatasan regulasi yaitu adanya ketentuan batas waktu yang sangat singkat dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu, kurangnya koordinasi antar instansi, minimnya kesadaran masyarakat terhadap hukum pemilu, hingga pengaruh politik yang kuat dalam proses penegakan hukum pemilu. Keterbatasan sumber daya manusia dan sarana penunjang dalam menjalankan tugasnya. Optimalisasi Peran Sentra Gakkumdu Kota Solok Dalam Mengurangi Tindak Pidana Pelanggaran Kampanye Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 adalah dilakukan dengan meningkatkan sinergi yang kuat agar setiap laporan pelanggaran kampanye dapat ditangani secara cepat dan tepat. Melakukan pelatihan bagi anggota Gakkumdu perlu dilakukan secara berkala agar mereka memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran kampanye. Membentuk tim pemantau siber yang bertugas mengawasi konten-konten kampanye yang beredar di media sosial. Dengan sistem pemantauan yang berbasis teknologi, Sentra Gakkumdu dapat lebih cepat mendeteksi pelanggaran dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebelum dampaknya semakin luas. Memperkuat sistem pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti layanan pengaduan berbasis aplikasi, hotline khusus pelanggaran pemilu, atau posko pengaduan yang tersebar di berbagai titik strategis di Kota Solok.

How to Cite

Saktiko, R., Delmiati, S., & Fahmiron. (2026). Peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu  Kota Solok Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah  Serentak. Unes Journal of Swara Justisia, 9(4), 785-792. https://doi.org/10.31933/n7ft5e54

Similar Articles

11-20 of 469

You may also start an advanced similarity search for this article.